Maut tak terelakkan. Sebuah mobil Daihatsu Xenia B 2479 XI yang
dikemudikan Afriyani Susanti, 29, menabrak belasan orang di Jalan MI
Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat. Sembilan orang tewas.
Empat orang luka-luka, dengan satu di antaranya kritis.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan beberapa faktor penyebab tragedi maut yang terjadi Minggu siang, 22 Januari 2012.
Mulanya
pengemudi mengaku rem mobil blong. Dalam pemeriksaan lanjutan,
pengemudi mengatakan kehilangan kendali lantaran mobil melaju dengan
kecepatan tinggi, mendekati 100 kilometer per jam. Angka ini melebihi
batas normal berkendara di dalam kota sekitar 60 kilometer per jam.
Didukung
hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi yang menumpang mobil tersebut,
pengemudi juga diduga menyetir dalam kondisi mengantuk.
"Ketiga
saksi mengatakan pengemudi mengantuk, sempat tertidur, hilang kesadaran
beberapa detik dan langsung menghantam bagian kiri jalan," ujar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas.
Penyelidikan
kasus terus dilakukan. Selain pemeriksaan teknis mengenai kondisi rem
mobil, kepolisian akan melakukan tes terkait penggunaan narkotika
terhadap pengemudi dan tiga orang yang ada di dalam mobil.
Kepolisian
berencana mengumumkan hasil tes urin dan darah pagi ini, 23 Januari
2012. "Tidak ada bekas rem, benturan sangat dahsyat, kerusakan mobil
sangat parah, maka kami memandang perlu melakukan pemeriksaan lanjutan
pada pengemudi maupun tiga temannya."
Pengemudi ditetapkan
sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak
memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas
kecelakaan itu.
Dengan jeratan pasal berlapis terkait
Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan, ia terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Pendapat saya: I expect people to be more careful in driving to avoid an incident due to negligence of drivers such as this tragedy
Tragedi Tugu Tani
20.00 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar